Wednesday, 30 September 2015

CARA MENSYUKURI NIKMAT MENURUT SURAH AL KAUTSAR

إنا أعطيناك الكوثر * فصل لربك وانحر * إن شانئك هو الأبتر

Surah ini terkenal dengan surah paling pendek di dalam Al Quran, khususnya pada jumlah ayatnya. Meskipun demikian, kalau dikaji lebih mendalam surah ini memiliki keunikan khususnya pada pesan yang disampaikan. Allah SWT., memulai dengan mengingatkan hambaNya (Muhammad) akan banyaknya pemberian/nikmat yang telah Allah berikan.

Ternyata pesan penginat ini tidak hanya kepada Nabi Muhammad SAW., begitu juga dengan umatnya yaitu kita ini. Bukannya curahan nikmat Allah itu juga diberikan kepada kita? Bukankah nikmat yang Allah berikan kepada kita itu sudah amat banyaknya? Dan bahkan Allah SWT., menegaskan di dalam  Al Quran bahwa curahkan nikmat Allah itu kepada manusia tidak akan pernah terhitung saking banyaknya.

Point yang tidak kalah pentingnya adalah hakikat nikmat pemberian Allah itu sendiri. Karena tanpa pemahaman yang lurus tentang curahan nikmat ini, tidak menutup kemungkina ada manusia yang mengira bahwa Allah belum memberikan nikamat itu kepada semua makhluk dan mungkin hanya kepada sebagai hambaNya.

Hal ini bisa terjadi kalau ukuran nikmat itu berupa materi, seperti harta kekayaan, kedudukan, pangkat, jabatan dan lain sebagainya. Namun apabila ukuran nikmat Allah itu dikembalikan kepada segala pemberian yang Allah anugerahkan, termasuk kesehatan, umur yang panjang, kecakapan dalam mengungkapkan pendapat dan lain sebaganinya. Karena hakikatnya segala manusia ini tidak pernah lepasa dari segala pemberian Allah SWT.

Setelah Allah SWT menegaskan bahwa nikmat yang diberikan kepada kita sudah begitu banyak, kemudian Allah meminta kita untuk menjaga dua hal yang sangat esensial demi kebaikan manusia di dunia sampai di akhirat kelak.

1. Perintah Shalat
            Shalat yang dimaksud dalam ayat ini adalah shalat yang semat karena Allah. Shalat yang menjadikan kita menginat Allah, merasa bahwa diri kita berada pada awasan dan kontrol Allah. Sehingga seorang hamba, setelah menerima pelbagai macam nikmat yang tida terkira ini kemudian Allah meminta kita untuk senantiasa menjaga hubungan vertikal kita, yakni antara manusia dengan Tuhannya, antara makhluk dengan khaliqnya da seterusnya.

2. Perintah untuk berQurban (Menyembelih Hewan)
            Perintah untuk menyembelih ini tidak lepas dari bentuk anjuran Islam untuk senentiasa menjaga hubungan baik antara sesama manusia. Sebaik apapun manusia di dalam ibadah (menjaga hubungan vertikal), belum dikatakan baik apabila mengabaikan hubungan antara sesama manusia (horizontal). Dengan demikian dapat dipastikan bahwa perintah untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan melalui ibadah shalat dan ibadah lainnya, juga berbagi dan menjalin hubungan yang baik antara sesama manusia yaitu dengan berbagi rizki dengan menyembelih hewan kemudian membagikannya kepada orang sekitar adalah sama-sama perintah Allah dan anjuran agama. Bahkan Islam mengancam orang yang mengabaikan orang yang ada disekitarnya dan hanya terfokus kepada peribadatan akhiratnya.

Adapun pada ayat yang ketiga Allah SWT., memberikan wejangan terhadap Nabi Muhammad SAW., tentang cercaan orang kafir dan makian mereka terhadap Nabi Muhammad terkait hakikat keberadaan anak perempuan. Sesungguhnya yang terpenting dari karunia anak adalah bukan jenis kelaminnya, bukan laki-laki atau perempuannya. Kedatangan Islam melalui tangah Rasulullah pun slah satunya bertujuan untuk meluruskan kekeliruan orang arab selama ini bahwa anggapan dan kepercayaan kalau peyambung keturunan itu hanya anak laki-laki, sedangkan anak keturunan perempuan tidak tergolong sebagai penyambung keturunan. Sehingga Allah SWT., menegaskan bahwa jenis kelamain anak keturunan bukanlah jadi ukuran keberhasilan orangtua di dalam mendidik, akan tetapi keduanya dapat meninggikan derajat orangtua, juga diwaktu yang bersamaan dapat merendahkan kedudukan orangtua di sisi Allah SWT.


Karena sesungguhnya anak adalah satu pemberian di antara sekian banyak pemberian Allah SWT., kepada hamba-hambaNya. Dengan demikian, anak laki-laki dan anak peremuan; kedua-duanya merupakan pemberian Allah SWT. Tidak ada wewenang seorang hamba untuk mengatur dan menentukan jenis anak keturunannya. Manusia boleh berharap akan tetapi ketentuan harapan itu ada di sisi Allah SWT. Wallahua’lam

*Sufrin Efendi Lubis

SETANGKAI DUA MELATI

Bab Satu
Angin berhembus sekencang-kencangnya, dedaunan berguguran melayang kesana kemari tanpa arah dan tujuan yang pasti; sekedar mengucapkan salam perpisahan. Debu pun menggumpal ke awan, menjelma sebagai tanda pertempuran akan segera dimulai.  Jasa masih terpekur di ruang tamu, pandangannya kosong dengan berbagai fikiran yang berkecamuk dalam otaknya. Matanya sayu seperti tak ada gairah hidup yang terpancar dari bola matanya.
“Kamu kemana aja, Sa?” tanya Ferry yang menepuk pundak Jasa. Sontak Jasa kaget bukan main, lamunannya buyar seketika.
“Ah… kamu, Ry..?? ngagetin aja..!!!” jawabnya sambil mengelus dada, karena rasa kagetnya belum hilang, “Aku nggak kemana-mana kok, palingan di rumah dan kadang  ke sawah bantu-bantu Ibu. Cuman aku memang lagi bingung,  Ry,” jawab Jasa pelan sambil menghirup napas dalam-dalam, kemudian menghembuskannya perlahan.
 “Bingung…? Bingung kenapa, Sa? Baru diputusin yah? tanya Ferry menggoda, seraya mengambil tempat duduk di salah satu bangku rotan di samping Jasa. Jasa terdiam tanpa ekspresi sambil menjulurkan kakinya yang dari tadi ditekuknya.
“Ya sudah, biarin sajalah..! Mungkin  dia bukan yang terbaik untukmu, Sa.” Ferry berusaha membesarkan hati sahabatnya. Jasa lagi-lagi terdiam, menarik nafas panjang, pandangannya menerobos ke awang-awang. Hampa. Ternyata benar yang selama ini ia dengar, lebih baik sakit gigi daripada sakit hati. Ya, tepatnya ia merasa harga dirinya diinjak-injak karena cintanya diputus sebelah pihak, dan itu membuat dia sakit hati. Tapi tak tahu harus berbuat apa selain bermuram durja.
“Woi, Man…! Jangan murung lagi ah, mending kita main PS yuk!” lagi-lagi suara Ferry membuyarkan lamunannya. Ternyata Ferry tak mau menyerah juga membujuknya dan menghibur sangat baiknya ini.
“Sa, masih banyak wanita di luar sana yang jauh lebih baik dari dia. Bangunlah kawan!” Tangan Ferry menunjuk-nunjuk ke luar, gaya sok tahunyapun muncul, padahal ia sendiri tidak punya pacar. “Apa kata dunia jika seorang Jasa langsung terpuruk hanya karena wanita?” lanjutnya dengan suara dimirip-miripin dengan tokoh di film Nagabonar.
"Ha ha ha...," tawa Ferry tiba-tiba meledak di samping temannya yang lagi murung ini.
“Kok kamu yang ketawa?” Jasa terpancing juga, tapi masih memakai topeng muka murung dan kesalnya.
“Habis, kamu nggak mau ketawa sih, ya udah aku ketawa sendiri aja, ha ha ha …” tawa versi pak lampirnya kembali membahana.
“Kacau lo.”
“Lo yang kacau, ha ha ha…”
Jasa sebal bukan main dan melakukan aksi walk out. Ferry terbengong-bengong dan menghentikan aksi konyolnya. Itu artinya bercandanya sudah kelewatan. Sebenarnya, Ferry tadi hanya sekedar bercanda, tak lebih. Sekalipun cara menghibur yang dia lakukan mungkin kurang tepat.
Ferry hanya tidak tega melihat teman dekatnya ini terpuruk dalam ranah yang tak jelas. Sudah lima hari berlalu, Jasa tak pernah kelihatan beraktivitas seperti biasa; tidak ada di Masjid, juga tidak di tempat main volley belakang rumah pak kepala desa. Belum lagi malam jum'at kemaren; harusnya giliran Jasa sebagai pemandu yasinan remaja Masjid di kampungnya. Tapi dia tidak muncul.
Jasa juga sebenarnya tahu kalau temannya ini lagi bercanda. Mereka berteman bukan sehari dua hari. Tapi sudah lumayan lama. Sejak sekolah dasar mereka berdua sudah akrab. Terus berlanjut sampai mereka duduk di bangku SMP, bahkan hampir setiap hari Ferry selalu menyambangi rumah Jasa. Ferry telah ia anggap seperti saudara kandung.
Dengan mengendap Jasa melangkah ke ruang tamu, ia keluar dari tempat persembunyiannya. Ferry masih duduk di bangku rotan sambil membuka-buka majalah yang tergeletak di atas meja.
“Kok masih ketawa, sih? “ tanya Jasa merengut demi mendapati sobat karibnya masih terkekeh kegirangan. Ferry mengangkat kepalanya lalu menoleh ke belakang, mencari sumber suara.

 “Wah, tuan putra sudah selesai ngambek.” Godanya lagi. Air muka Jasa bertambah keruh diledekin terus oleh Ferry.
Bersambung...

*Sufrin Efendi Lubis

ORIENTALIS DAN BAHASA ARAB (Pendahuluan Jurnal)

Bahasa dan ilmu pengetahuan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan; keduanya saling membutuhkan dan melengkapi. Karena bahasa adalah kunci utama pengetahuan. Memegang kunci utama pengetahuan berarti memegang kunci perkembangan dunia. Sebab, jutaan ilmu pengetahuan dan peradaban tertuang dalam bahasa. Bahkan sejarah tidak akan terwarisi sampai ke masa kita sekarang jika tidak ada bahasa sebagai media dalam pengkodifikasian berbagai informasi, ilmu pengetahuan dan perkembangan. Bahasa adalah satu di antara kunci utama untuk membuka jalan menuju masa depan yang gilang-gemilang.
Di antara bahasa dunia yang berperan penting sebagai kunci pengetahuan adalah bahasa Arab. Tidak diragukan, mempelajari bahasa Arab berarti mempelajari ilmu untuk sesuatu yang besar. Karena sumber pengetahuan banyak menggunakan bahasa Arab. Di samping bahasa Arab merupakan salah satu bahasa internasional yang banyak diminati, digunakan dan dipelajari, terutama di daerah Timur Tengah, sebagian negara Afrika dan beberapa negara Islam lainnya.
Pada Abad Pertengahan bahasa Arab juga merupakan alat utama budaya, terutama dalam sains, matematika dan filsafah, yang menyebabkan banyak bahasa Eropa turut mengadopsi banyak kosakata dari bahasa Arab. Bahasa Arab satu di antara bahasa yang paling banyak digunakam umat manusia, dan merupakan bahasa yang tersebar di belahan dunia; lebih dari empat ratus juga pengguna bahasa Arab khususnya di negara arab sendiri, di samping masih banyak negara selain negara arab lainnya juga mempelajari bahasa Arab. Dan faktanya, bahasa Arab ini juga satu dari tujuh bahasa yang paling banyak digunakan di media sosial seperti internet.[1]
Bahasa Arab termasuk bahasa dunia yang telah berumur ribuan tahun, namun tidak mengalami perubahan-perubahan yang berarti. Ketangguhan bahasa Arab dapat dibuktikan dengan kemampuanya menampung berbagai perkembangan modern tanpa harus terkikis oleh arus globalisasi modern. Selama 14 abad bahasa Arab telah mampu menjadi wadah keagungan kebudanyaan dan peradapan agama Islam.[2]
Sejatinya bahasa Arab menjadi syarat kesempurnaan pemahaman Islam seorang. Dan tidak terlalu berlebihan apabila sekelompok orang tertentu diwajibkan menguasai bahasa Arab. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam dituntut untuk bisa mengerti bahasa Arab dengan baik, karena bagaimanapun kita tidak mungkin bisa mengaplikasikan isi kandungan al-Qur'an dan Hadits itu secara sempurna, tanpa memahami bahasa Arab dengan baik. Hal ini seperti yang disebutkan Ibn Taimiyah bahwa:
“Bahasa Arab merupakan bahasa kita terakhir yang Allah turunkan; bahasa Arab ini merupakan bahasa Al Quran, hadits, dengan bahasa juga seorang muslim melakukan ibadahnya dan  menerapkan hukum-hukum dalam agama. Bahkan mempelajarinya adalah sebuah keajiban karena al Quran dan al Hadits menggunakan bahasa Arab, dan sesuatu yang tidak dapat tercapai tampanya menjadi wajib juga.

Di sisi lain banyak di antara pemuka gereja yang menulis buku-buku mereka dengan menggunakan bahasa Arab ini, seperti Musa Ibn Maimun dan Sa’id al Fayyumi tentang filsafat, Ishaq al Fasi tentang tafsir taurat, dan Al Lawy tentang syair-syair keagamaan.[3]
Demikian pula dengan kaum orientalis. Mempelajari bahasa Arab dianggap sebagai modal dasar untuk sampai kepada tujuan. Mereka menyadari bahwa khazanah Islam tidak akan pernah digali sebelum menguasai bahasa pengantarnya yaitu bahasa Arab. Terlepas dari orientasi masing-masing dari mereka, akan tetapi mereka meyakini semuanya harus dimulai dari bahasa Arab.
Rageb al Sirjani mengatakan ketika diwawancarai oleh salah satu stasiun TV swasta Mesir “dari sinilah Eropa yang gelap pada zaman pertengahan itu mulai terang, dan lahirlah zaman pembaruan setelah mengambil dan memindahkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan dari kaum muslimin kedunia barat. Seorang orentalis belumlah lengkap rasanya, apabila ia belum mampu dan mengerti bahasa Arab. Bagi  mereka bahasa Arab sangatlah penting. Karena untuk membaca dan mengetahui karya cendikiawan muslim tidaklah cukup bila hanya melalui terjemahan. Inilah yang mendorong mereka untuk mempelajari bahasa Arab dengan sungguh-sungguh, sehingga bahasa Arab cepat berkembang dikalangan barat sejak abad pertengahan sampai sekarang.”

*Sufrin Efendi Lubis



[1]Lihat Ali Ahmad Madkur, Tadris Funun al-Lughoh al-Arabiyyah, Dar al Fikr al Arabi, Bairut, 2000, dan Majallatu al-Istisyraq, Bagdad, jld. 2, hal. 57, 1987
[2]Anwar al-Jundi, Muqoddimaat al`ulum wal manaahij. Darul Anshoor,Kairo, Ttp, hal:4/9-10
[3]Muhammad Abdu al-Mun’im, Majallatu al-Manhal, (Bagdad: 1989), hal.199 

Teori Penerjemahan Jumlah Fi'liyah

Di dalam seni penerjemahan khususnya dari bahasa arab ke bahasa indonesia terkadang dibutuhkan kecakapan dalam merangkai kalimat hasil terjemahan khususnya ketika kita dituntut untuk menambahi, mengurangi, memindah posisikan atau bahkan mengganti beberapa makna aslinya dengan tujuan supaya lebih dekat dengan maksud si penulis. Hal ini tidak aib/dilarang dalam seni pernerjemahan. Pada tulisa sederhana ini kita akan mencoba menerjemahkan jumlah/susuna fi’liyah yaitu susuna bahasa arab yang diawali dengan fi’il (kata kerja). Mari kita perhatikan contoh-contoh di bawah ini:

يَأْكُلُ الطِّفْلُ خُبْزاً كُلَّ الصَّبَاحِ  (Memakan Anak Roti Setipa Pagi), yang mana susunan asalnya adalah: (P - S - O – K) yaitu dimulai dengan kata kerja (Subyek). Dapat dipastikan susuna ini sangat janggal dalam bahasa Indonesia; karena susunan yang lumrah dalam bahasa Indonesia adalah: (S - P - O - K) sehingga seorang penerjemah dianjurkan untuk berkreasi dan berinovasi sedapat mungkin untuk membuat terjemahan ini lebih indah dan enak didengar tanpa mengabaikan makna asli dari ungkapan bahasa arab.

يَأْكُلُ الطِّفْلُ خُبْزاً كُلَّ الصَّبَاحِ 
Terjemahan dari susuna dasar: Memakan Anak Roti Setiap Pagi
Terjemahan seharusnya: Anak Memakan Roti Setiap Pagi

Demikian juga dengan susunan-susunan yang lain:

تَشْتَرِيْ الْأُمُّ الْفَوَاكـِهَـةَ مِنَ السُّوْقِ
A: Membeli Ibu Buah-buah dari Pasar
B: ........................................................

يُراَجِعُ الطَّالِبُ دَرْساً
A: Mengulang Mahasiswa Pelajaran
B: ....................................................

يَـعْمَلُ الطُّلاَّبُ وَاجِبَ المْـَـنْـزِلِ
A: Mengerjakan Mahasiswa/i Tugas Rumah
B: ................................................................

يَحـْفَظُ الْتِلْمِيْذُ سُوْرَةَ الْبَقَرَةِ
A: Menghafal Siswa Surat Al Baqarah
B: ......................................................

نَاقَشَ الْأُسْتَاذُ رِسَالَةَ الْأَخِيْرِ
A: Menyidang Ustadz Tugas Akhir/Skripsi
B: ...............................................................

Semoga Bermanfaat

Sufrin Efendi Lubis

Panduan Mudah Membedakan Huruf Hijaiyah yang Mirip dan Hampir Sama

Panduan ini diperuntukkan untuk Mahasiswa yang masih susah untuk membedakan beberapa huruf yang sering disamakan ketika membacanya, khususnya mahasiswa/i yang latar belakang pendidikannya tidak dari pesantren. Juga, tulisan ini bukan untuk mengkritisi kesalahan dan mengejek para mahasiswa tamatan SMA/SMK yang belajar di kampus pada jurusan keislama; PAI, PBA, BKI, KPI dan lain sebagainya. Akan tetapi, kesalahan itu juga dialami sebagian mahasiswa yang memiliki latar belakang pesantren.

Di antara huruf yang sering salah pengucapannya dan masih kurang dikuasai cara melafalkannya adalah sebagai berikut:

ت, ط
ث, س, ش, ص
ذ, ز, ج, ظ  
أ, ع
ق, ك
هـ, ح

1. Huruf Ta dan Tha sering dibaca sama oleh pembaca pemula. Padahal kalau dilihat dari segi makhraj dan shifatnya memiliki perbedaan yang signifikan. Akan tetapi saya tidak mau membahas mkharijul huruf dan shifatul huruf yang tentunya itu akan membingungkan dan jauh dari tujuan awal pembuatan tulisan singkat ini. Pertanyaanya, bagaimana seharusnya membedakan kedua huruf ini secara praktek dan penggunaan ketika membaca ayat suci al Quran?

Simpelnya adalah, Ta tidak termasuk huruf Qalqalah (huruf yang mengeluarkan pantulan suara seolah dia berbaris padahal mati, atau seorang tidak dimatikan padahal perhentian), sebagai misal adalah: شَطْرُ  (SYATH.thRu) huruf TH itu seolah hidup padahal berbaris mati, namun bukan dibaca hidup, tapi hanya sekedar ada pantulan seperti bunyi aslinya. Apabila diibaratkan dengan tulisan huruf TH (kapital) memiliki bunyi sempurnah dan utuh, sedangkan huruf th (kecil) bunyinya setengah dari bunyi sempurnah, karena bunyinya hanya sekedar pantulan dari huruf aslinya.

Sedangkan huruf Ta meskipun tidak memiliki pantulan tapi dia memiliki desisan (Hams) ketika mati atau hendak berhenti pada huruf  Ta yang berbaris. Adapun ukuran desisian yang dimaksud menurut ukuran bacaan yang benar adalah hanya didengar oleh sipembaca dan tidak sampai didengar oleh orang yang ada disekelilingnya.

Sedangkan cara membaca Ta ketika perbaris (hidup) mirip seperti membaca hurut (Tei) dalam bahasa indonesia. Sehingga, bacaan huruf Ta berbaris dengan desisan adalah bacaan yang kurang tepat.


Huruf س  dalam bahasa arab hampir mirip pengucapannya dengan huruf (S) dalam tulisan latin. Sehingga Bismillah itu dibaca dengan bacaan biasa dalam bahasa indonesia.

Bersambung Insya Allah...

Sufrin Efendi Lubis

Tuesday, 29 September 2015

Contoh Cara Menyelesaikan Permasalahan Fiqh Kontemporer

Kenapa ulama berbeda pendapat tentang kebolehan dan ketidak bolehan Bank ASI (Air Susu Ibu)?

Di dalam hukum fiqh kita tidak dapat lepas dari beberapa istilah yang kerap digunakan sebagai standart penetapan hukum dalam syariat; seperti istilah boleh, mubah, halal dan haram. Istilah-istilah ini sebenarnya merupakan hasil akhir dari kajian serta analisa terhadap suatu masalah atau problematika dalam fiqh. Akan tetapi, ada satu hal yang perlu ditanamkan bersama, yaitu tentang medan jangkau dan ranah kajian fiqh itu sendiri. Fiqh sejatinya tak lepas dari perbedaan. Karena fiqh itu merupakan hasil dari sebuah pemahaman setelah melalui proses dan analisa yang panjang. Sehingga tidak satupun ulama yang mengatakan kalau fiqh itu merupakan sesuatu yang absolut, oleh karenanya perbedaan di dalam fiqh sesuatu yang wajar dan sudah selayaknya diterima dengan bersikap penuh toleransi.

Lantas bagaimana semestinya yang diperlukan khususnya untuk para pelajar/mahasiswa yang sedang mengasah kemampuannya untuk menelaah dan menganalisa problematikan fiqh yang berkembang di tengah-tengah masyarakat?

Contoh Kasu dan Analisa Fiqh
Apakah Bank ASI dibolehkan?
Sebelum menjawab pertanyaan ini, seorang analisator (red: Mahasiswa) terlebih dahulu menentukan siapa saja yang terkait dalam kasus ini? Sehingga kejanggalan di dalam transaksinya akan terlihat dengan jelas, dengan demikianlah baru dapat diidentifikasi keabsahan dan kelegalan Bank ASI ini.

Apabila dianalisa dengan mendalam, Bank ASI setidaknya terdiri dari tiga unsur; pendonor (seorang perempuan yang sudah menikah dan melahirkan), penerima donor (seorang anak yang menyusu ASI belian dari Bank) dan Bank (perantara antara pendonor dan yang menerima donor).

Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah praktek jual beli ASI ini merupakan kasus baru dan belum pernah terjasi sebelumnya sehingga kebolehan atau ketidak bolehannya benar-benar harus dikaji dari awal?

Jawabannya adalah, praktek jual beli ASI apabila ditinjau dari hukum Islam bukan lah yang baru, yang belum pernah terjadi sama sekali. Hal ini sesuai dengan firmah Allah SWT.,

                Artinya: Dan Kami cegah Musa dari menyusui kepada perempuan-perempuan yang mau menyusuinya sebelum itu; maka berkatalah saudara Musa: “Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahlul baik yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?” (Q.S. Al Qashash: 12)

Praktek menyusui yang bukan anaknya dari dulu sudah ada, salah satunya adalah kepada Nabi Musa as. Hal yang serupa juga terjadi di masa Nabi Muhammad SAW., yang menyusu sampai kepada dua wanita mulia ketika itu di kota arab; Halimatus Sa’diyah dan Suwaibatul Aslamiyah. Satu hal yang perlu ditegaskan adalah, bahwa para peremuan yang merelakan untuk menyusui tersebut mendapatkan imbalan/upah dari jasanya. Sehingga secara tidak langsung transaksi penjualan ASI tersebut sudah ada sejak lama, akan tetapi dengan motiv yang berbeda. Juga para ulama menegaskan bahwa seorang ibu yang menyusui anaknya tidak lebih dari sebuah tabarru’an kesukarelaan dan bukan sebuh kemestian yang harus dikerjakan. Sehingga transaksi jual beli ASI ini semakin jelas kedudukannya di dalam syariat dan lebih mudah menentukan kebolehan dan ketidak bolehannya.

Terus bagaimana dengan kebolehan seseorang menjual bagian dari anggota tubuhnya; darahnya, air susunya, ginjalnya dan lain sebagainya? Kerena hakikat praktek jual beli ASI pada era kita ini tidak lepas dari pendapatan untung atau laba. Seorang ibu dengan sengaja mendonorkan ASI dengan ganjaran tertentu.


Adapun pertanyaan selanjutnya adalah kenapa Bank ASI tidak boleh? Apa yang menyebabkan ulama lebih cenderung mengatakan untuk tidak melegalkan penjualan ASI baik via Bank atau sejenisnya? Lantas apakah yang seharusnya dilakukan agar Bank ASI ini sesuai dengan konsep syariah dan tuntunan agama?

Oleh: Sufrin Efendi Lubis

Monday, 28 September 2015

العلاقات الإنسانية في ضوء السنة النبوية

خاتمة
من خلال هذه الشروح تبين لنا بأن المسلم الواعي بدينه وأحكام الشريعة يراعي علاقاته بالآخر, ويحافظ حقوق الآخر حتى الإسلام أمر المؤمن بتقديم غيره في المصالح مهما رغب فيه وأراد التملك. والإيثار صفة من مواصفات المسلم الأساسي ولازم على المسلم أن يتحلى بالأخلاق الكريمة والطيبة.
فكما أن المسلم مطالب أبضا بمحافطة علاقته مع غير المسلم, لأن أمر التحلي بالأخلاق الكريمة عموم حيث يشمل كل المعاملات مسلما كان أو غير مسلم. والذمي يستحق ضمان الأمن من المسلمين مادام لم يخاصم المسلمين, واحترام غير المسلمين من أموار الإسلام بمعنى الآخر كل من تعدى إلى حقوق الآخر بأي وجه من أوجه الاعتداء فهو ممنوع وملعون.
فالنبي صلى الله عليه وسلم ترك لنا منهج التعامل مع المسلم وغير المسلم وصور لنا حق التصوير عن كيفيات التعامل مع كل أناس. ولذا نرى الرسول تعامل مع اليهودي مع توفير كل حقوقهم مادام لم يتاصدم مع الشريعة والدين. وكذا تعامل النبي صلى الله عليه وسلم حيث يعطي حقهم ويؤدي ما لزم لهم. إذن أن السنة النبوية تراعي كل العلاقات الطبية وأمر بأن يتحلى بها المسلم وجعلت علامة من علامات الواعي بالقانون من رب العالمين ومطبق بالدين الحنيف القيم. والله أعلم بالصواب. 
Oleh: Sufrin Efendi Lubis

HAKIKAT KEPEMIMPIAN DALAM ISLAM

Kepemimpinan sering sekali dijadikan sebagai obyek perbincangan dan disepelekan oleh sebagian kalangan, padahal hakikat kepemimpian dalam Islam adalah sesuatu yang sangat amat sankral. Akan tetapi dewasa ini, banyak beranggapan bahwa kepemimpinan adalah sebuah momentum untuk mengubah status social secara mendadak bak tukang sulap ketika atraksi sirkutnya. Tidak sedikit juga orang yang menjadikan kepemimpianan sebagai ajang untuk meraih populeritas dan siapa saja berhak untuk mengajukan diri dan mendapatkannya. Hal ini terbukti dari adanya minat dan kemauan yang meramba untuk menjadi pemimpin di suatu jabatan.
Kalau kita melihat dari sudut pandang kebutuhan individual terhadap jiwa kepemimipinan, ia merupakan hal yang sangat urgent dan esensial bagi kehidupan manusia. Jika setiap jenis hewan yang tidak diberi akal dan tanggung jawab mempunyai pemimpin masing-masing, maka manusia sebagai makhluk sosial seperti yang dikatakan oleh Ibn Kholdun “al Insaanu madniyyatul al thab’iy/makhluk sosial” yang diberi akal dan amanah untuk memakmurkan bumi sudah barang tentu lebih membutuhkannya. Dengan kepemimpinan, tujuan dan rencana akan lebih terorganisir dan urusan-urusan menjadi lebih ringan. Dalam sejarah sering kali kita temukan betapa banyaknya tujuan dan persoalan yang tidak bisa dipecahkan kecuali dengan adanya kepemimpinan.
Luasnya sisi kehidupan membuat manusia membutuhkan banyak kepemimpinan (red: pemimpinan) di bidangnya masing-masing. Pemimpin-pemimpin tersebut akan membantu menuju arah tujuan hidup yang hakiki. Namun tidak selamanya manusia di posisi terpimpin. Setiap manusia juga mempunyai amanah kepemimpinan dan tanggung jawab sosial. Oleh sebab itu, semua orang - laki-laki dan perempun - harus mempersiapkan diri untuk menjadi pemimpin dan memahami urgensi jiwa kepemimpinan.
Dalam komunitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, setiap orang harus lebih selektif dalam menentukan figur yang lebih berhak untuk mengemban amanah kepemimpinan. Ini tidak jauh berbeda dengan realitas yang kita saksikan sekarang khususnya dalam konteks pemerintahan di Negara Indonesia tercinta. Semua berhak mencalonkan diri masuk ke ranah pertarungan untuk menduduki bangku yang tersedia di pemerintahan.
Ironisnya mainset orang terhadap kepemimpinan dewasa ini sangat jauh berbeda dengan sikap orang-orang terdahulu. Nabi Muhammad SAW.,  pernah bersabda dalam riwayat yang shahih:
“Jangan engkau minta kekuasaan, karena jika engkau diberi tanpa meminta, engkau akan ditolong dalam menunaikannya dan jika engkau diberi karena minta, engkau akan diserahkan kepadanya.”
Di kesempatan lain, Umar bin al Khattaab ra., juga pernah mengatakan pasca wafatnya Nabi. Ketika itu Abu Bakar al Shiddiq ra., mengusulkan agar Umar ra., yang menggantikan kepemimpinan tersebut. Akan tetapi Umar malah menjawab: "Saya tidak pernah mendengar Abu Bakar mengatakan perkataan keji selain ini."
Secara sepintas maksud dari ungkapan Nabi dan Umar di atas, terkesan mengatakan bahwa orang yang mengajukan diri jadi pemimpin adalah perbuatan yang tercela dan tidak seharusnya dikerjakan. Akan tetapi bila dikaji lebih dalam, maksud dari ungkapan di atas adalah sebagai acuan serta dorongan bagi setiap orang untuk mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang siap pakai; kapan pun dan dimana pun. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah, jangan sekali-kali mengajukan diri tanpa adanya kesiapan yang matang, karena yang demikian bisa menimbulkan mudlarat pada kepemimpinannya. Oleh karena itu, jelaslah bahwa amanah kepemimpinan boleh dianalogikan sebagai hal yang ringan dan mudah diterima, diwaktu yang sama juga sebagai hal yang sulit dan bahkan sukar untuk dijalankan.
Ketika kita melihat dari sisi positifnya, menjadi pemimpin merupakan kesempatan emas untuk menanam bibit-bibit kebaikan sekaligus sebagai ladang pahala yang tidak terkira mulianya (bila kita mengerjakan amanah tersebut sesuai tuntutannya), bahkan Nabi Muhammad menjanjikan “naungan Allah SWT kelak berhak didapatkan seorang pemimpian yang adil.” Akan tetapi, apabila ditinjau dari sisi negatifnya; dia akan menjadikan seseorang kelihatan sibuk tanpa mendatangkan manfaat; waktu terbuang tak terasa bahkan bisa juga menjerumuskannya ke lembah kehinaan.
Umar pernah mengatakan: “Kepemimpinan (yang tidak dibarengi dengan kemapaman dibidangnya) akan menimbulkan penyesalan di kemudian hari.” Oleh karena itu, hanya mereka yang tulus untuk berdedikasi dan benar-benar bersedia mengemban amanah kepemimpinan yang bisa terlepas dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Memiliki akhlak yang mulia, arif dan bijaksana, juga mempunyai visi dan misi yang konstruktif demi kebersamaan di dalam satu komunitas, boleh dikatakan sebagai standar minimal dari pemimpin ideal. Selagi ada Abu Bakar al Shiddiq, Umar bin al Khattaab ra., tidak pernah mendahuluinya; bukan karena Umar ra., tidak pantas menjadi pemimpian. Akan tetapi Umar ra., menerapkan kaidah kepemimpian “kapan saja ada orang yang mempunyai keperibadian yang lebih unggul, maka dialah yang lebih berhak menjadi pemimpin”
Dengan kata lain, siapa pun boleh menjadi pemimpin, bahkan mengajukan diri sekali pun. Akan tetapi semuanya mempunyai parameter di dalam menentukan yang terbaik. Dan kita juga dituntut untuk lebih selektif dalam memilih pemimpin yang arif dan bijak, sekaligus yang mempunyai jiwa membangun demi kebersamaan.
Pemimpin ideal adalah pemimpin yang mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan dengan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan sekalipun. Seorang yang terpilih dan diamanahkan sebagai pemegang tanduk kepemimpian pemerintahan, harus meninggalkan embel-embel kelompok/golongan pengusungnya demi terciptanya obyektifitas di dalam mengambil suatu keputusan berazaskan kebersamaan. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa carut-marut dunia perpolitikan (red: kepemimpinan) dewasa ini berawal dari salahnya memahami hakikat kepemimpinan dalam Islam.
Di sisi lain masyarakat yang memiliki hak untuk menentukan pemimpin juga harus lepas dari rasisme, sukuisme, dan partaisme dan bentuk isme lainnya. Selama masyarakat dicekokin dengan berbagai macam kepenting sesaat dan bujuk rayuan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dunia kepemimpinan akan tetap terpuruk.
Sebagai kesimpulan bahwa seorang yang mencalonkan diri sebagai pemimpin tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dan suara masyarakat. Dengan demikian kesecrdasan masyarakat menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki wajah kepemimpinan Indonesia menuju pemimpin yang ideal sesuai anjuran Islam. Apabila masyarakat menjatuhkan pilihannya dengan pertimbangan agama dan mengesampingkan berbagai kepentingan peribadi, kelompok, golongan dan lain sebagainya; niscaya pemimpina ideal harapan umat dan bangsa akan segera terwujud. Semoga Allah membimbinga pemimpin-pemimpin kita ke jalan yang dicintai dan diridloiNya. Allahumma Amin.

Oleh: Sufrin Efendi Lubis

ISLAM MENUNTUT PERUBAHAN

Manusia sejatinya memiliki tujuan akhir dari sebuah proses, meskipun hasil tak selamanya mengindikasikan hakikat proses tersebut. Akan tetapi, proses yang maksimal menjadi awal terciptanya kesuksesan. Juga dapat dianalogikan bahwa dasar dari sebuah kesuksesan terpancar pada komponen kepercayaan, cara pandangan hidup, kedewasaan penyikapan, dan penumbuhan antusiasme untuk penggapain suatu target.
Seorang Muslim yang mempercayai adanya kehidupan setelah kehidupan dunia akan bersikap sesuai dengan keyakinannya. Segala aktivitas penuh dengan pertimbangan, karena dalam agamanya menganjurkan untuk berpikir sebelum bertindak; juga segala gerak-gerik kehidupannya tarlihat dari kanvas raksasa kehidupan. Perbuatan sekecil apapun mempunyai nilai positif-negatif sesuai dengan kadar penentuannya. Oleh karenanya, komponen kepercayaan dan cara pendefinisian arti sebuah kehidupan menjadi parameter dan penentu kesuksesan.
Dalam skala bermasyarakat dan dunia international, pada umumnya selalu berotasi sesuai dengan ritme kepekaan dalam mengkonsumsi alam sekitar. Kejenuhan tak dapat dihindari dari sebuah perjalanan panjang, lelah dan ingin berpindah dari represi menuju reformasi yang menghendaki suatu upaya untuk merobohkan suatu tabiat, bangkit dari sistem lama dan memadukannya dengan gagasan baru. Karena perubahan ibarat “leave one place and go to enter another” yang senantiasa berkaitan dengan -dialektika, logika, romantika, dan pembangunan- penuh dengan eksperimen yang keakuratannya dapat dipertanggungjawabkan. Sejatinya perubahan itu juga harus terarah dan memiliki konsep yang matang seperti yang diungkapan oleh  Gerald E. Caiden adalah “the artificial inducement of administrative transformation against resistance.” Yakni perubahan terencana atau perubahan yang dipersiapkan secara matang. Imam Syafi’i pernah mengatakan air yang jernih pun akan menjadi keruh kalau tidak mengalir dan berpindah.
إني رأيت وقوف الماء يفسده * إن ساح طاب وإن لم يجر لم يطب
“Sesungguhnya aku melihat, air yang tergenang dalam diamnya/tidak mengalir, justru akan tercemar lalu membusuk. Jika saja air itu mengalir, tentu ia akan terasa lezat menyegarkan.”
Pribadi muslim yang baik selalu berupaya untuk berubah dari satu fase menuju fase yang lebih bermakna, justru ketika seorang muslim yang mengaku baik namun tanpa ada tekat untuk berubah, tidak dikatakan muslim yang baik. Karena diantara pancaran kebaikan tersebut menjadikan pelakunya ingin selalu meningkat dan tidak pernah merasa puas dengan kebaikan yang sudah diperoleh.
Munculnya ajaran Islam di Dunia Arab boleh dianalogikan sebagai solusi dari diskulpasi orang Arab ketika itu. Dan kebiasaan mereka membudaya hingga menjadi factor pemicu lahirnya diskriminatif antar berbagai kultur dan jenis, juga meramba pada dikotomi warna kulit, kesukuan, perbedaan gender dan lain sebagainya. Kriminalitas orang Arab pun merajalela, sehingga penamaan yang lumayan fenomenal hingga sekarang menjadi saksi bisu atas sifat disobesiensi mereka yakni “zaman jahiliyah”, karena ketidak patuhan mereka terhadap kemaslahatan bersama dan mengedepankan kepentingan pribadi, bahkan mengabaikan peraturan-paraturan Ilahi yang kian membias dan menipis. Tak dapat dipungkiri hal ini menjadi factor kejenuhan mereka sehingga merindukan kondisi yang lebih baik, karena tabiat manusia pada dasarnya lurus dan mulus sesuai dengan fitrah dan akan berubah sebab pewarnaan sekelilingnya.
Pada masa awal pendeklarasian Islam di Kota Makkah tidak sedikit di antara Arab Quraisy yang tergiur dengan tawan-tawan Islam. Kejenuhan dengan sistem lama mendorong mereka untuk mencari suasana baru yang berbeda. Akan tetapi ada beberapa hal yang menjadikan mereka untuk menolak Islam dan ajarannya.
Perubahan ini dapat terjadi pada/bentuk apa saja. Mulai dari komponen terkecil hingga pada skala bernegara. Seorang diri bisa saja merubah dirinya sendiri dan berdampak pada tatanan masyarakat atau dunia dan seisinya. Meskipun tak selamanya perubahan menyisakan hasil positif, namun setidaknya perubahan akan membawa gagasan cemerlang menuju kemajuan.
Kalaulah perubahan menjadi suatu keniscayaan dan mesti ada pada tiap generasi. Karena tanpa perubahan umat manusia bagai jalan di tempat, tanpa ada kemajuan bahkan tertinggal dari perkembangan yang sudah begitu pesat. Dengan perubahan, kelayakan suatu sistem akan terjawab, juga akan menghasilkan gagasan yang penuh dengan eksperimen demi perbaikan dan pembaharuan. Oleh karenanya, reformasi total dalam suatu tatanan kehidupan terkadang memang perlu diterapkan. Karena perubahan itu adalah sebuah kepastian; senada dengan ini, Nabi Muhammad SAW., pernah bersabda:
إن الله يبعث لهذه الأمة على رأس كل مائة سنة من يجدد لها دينها  (حديث رواه أبي هريرة وأبي علقمة وصححه الإمام أحمد ابن حنبل وأدخله الألباني في سلسلة الأحاديث الصحيحة )
“Sesungguhnya Allah SWT., akan mengutus pembaharu umat dan agama pada setiap satu abad.” (H.R. Abu Hurairah ra., dan Abu Alqamah)
Bila dimaknai secara tersurat, hadits di atas menjelaskan bahwa setiap generasi ada pelitanya. Dan setiap masa ada pemandunya. Di kegelapan akan didapati cahaya penerangnya, dan pada setiap kesunyian akan didapati keramaian. Akan tetapi, apabila dimaknai dengan pendekatan analisa siratan kalimat dan kandungan pesan, ternyata ada pesan berharga yang semestinya dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi setiap umat yakni “kenapa datang pembaharu dan apa sebab kedatangannya? juga kenapa pembaharu harus ada?” Di antara jawaban yang kita temukan adalah karena yang lama sudah tidak layak, karena yang lama harus dikolaborasikan dengan yang baru, dan karena seorang muslim harus mengambil dari yang baru selagi memberikan bermanfaat tanpa mengesampingkan yang lama selagi layak. Hal ini sesuai dengan kaidah ushuliyah “"المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح (senantiasa melestarikan tradisi lama selagi layak dan mengambil nilai-nilai baru yang menjanjikan).
Di dalam cakrawala keagamaan misalnya, seorang yang keilmuannya berkembang dituntut untuk berubah sesuai dengan kadar peningkatan keilmuannya. Sehingga agama mencela orang yang keiltelektualannya tidak berbanding lurus dengan pengaplikasinnya (red: amal ibadahnya). Rasulullah SAW., bersabda :
من ازداد علما لم يزدد هدىً لم يزدد من الله إلا بعداً (رواه ابن حبان بحديث الموقوف)
 “Barang siapa bertambah ilmunya dan tidak bertambah hidayahnya, niscaya dia hanya bertambah jauh dari Allah. (H.R. Ibn Hibban)
Dari hadits di atas dapat kita pahami bahwa perubahan menjadi satu kewajiban, tentunya perubahan yang menuju jalan kebaikan. Sehingga orang yang apabila ilmunya bertambah dan ketaatannya tidak berbanding lurus dengan keilmunannya niscaya ilmunya hanya memberikan mudlarat kepadanya.
Dengan demikian seorang muslim yang baik adalah yang selalu menanamkan pada dirinya untuk selalu memberikan perubahan yang menuju peningkatan kwalitas kehidupan. Perubahan yang menjadikannya lebih bermankan dari hari-hari sebelumnya. Karena prinsip dasar seorang muslim sejati adalah hari esok harus lebih baik dari hari kemaren. Hal ini sesuai dengan yang dihimbaukan para ulama tentang tekad untuk senantiasa merubah diri menuju keadaan yang lebih baik.
من كان يومه خيرا من أمسه فهو رابح , ومن كان يومه مثل أمسه فهو مغبون , ومن كان يومه شرا من أمسه فهو ملعون (نقله حجة الأمة الإمام الغزالي)
“Barang siapa yang harinya lebih baik daripada hari sebelumnya, maka dia telah beruntung; barang siapa yang harinya sepetri hari sebelumnya,maka ia telah merugi, dan barang siapa yang harinya lebih jelek/buruk dari hari sebelumnya, maka ia tergolong orang yang terlaknat.” (Seperti disebutkan Imam Ghazali di dalam Ihya’nya).