Manusia sejatinya memiliki tujuan akhir dari sebuah proses,
meskipun hasil tak selamanya mengindikasikan hakikat proses tersebut. Akan
tetapi, proses yang maksimal menjadi awal terciptanya kesuksesan. Juga dapat
dianalogikan bahwa dasar dari sebuah kesuksesan terpancar pada komponen
kepercayaan, cara pandangan hidup, kedewasaan penyikapan, dan penumbuhan
antusiasme untuk penggapain suatu target.
Seorang Muslim yang mempercayai adanya kehidupan setelah kehidupan
dunia akan bersikap sesuai dengan keyakinannya. Segala aktivitas penuh dengan
pertimbangan, karena dalam agamanya menganjurkan untuk berpikir sebelum
bertindak; juga segala gerak-gerik kehidupannya tarlihat dari kanvas raksasa
kehidupan. Perbuatan sekecil apapun mempunyai nilai positif-negatif sesuai
dengan kadar penentuannya. Oleh karenanya, komponen kepercayaan dan cara
pendefinisian arti sebuah kehidupan menjadi parameter
dan penentu kesuksesan.
Dalam skala bermasyarakat dan dunia international,
pada umumnya selalu berotasi sesuai
dengan ritme kepekaan dalam mengkonsumsi alam sekitar. Kejenuhan tak dapat
dihindari dari sebuah perjalanan panjang, lelah dan ingin berpindah dari
represi menuju reformasi yang menghendaki suatu upaya untuk merobohkan suatu
tabiat, bangkit dari sistem lama dan memadukannya dengan gagasan baru. Karena
perubahan ibarat “leave one place and go to enter another” yang
senantiasa berkaitan dengan -dialektika, logika, romantika, dan pembangunan-
penuh dengan eksperimen yang keakuratannya dapat dipertanggungjawabkan.
Sejatinya perubahan itu juga harus terarah
dan memiliki konsep yang matang seperti yang diungkapan oleh Gerald E. Caiden adalah “the artificial
inducement of administrative transformation against resistance.” Yakni
perubahan terencana atau perubahan yang dipersiapkan secara matang. Imam
Syafi’i pernah mengatakan air yang jernih pun akan menjadi keruh kalau tidak
mengalir dan berpindah.
إني رأيت وقوف الماء يفسده * إن ساح طاب وإن لم
يجر لم يطب
“Sesungguhnya aku melihat,
air yang tergenang dalam diamnya/tidak mengalir, justru akan tercemar lalu
membusuk. Jika saja air itu mengalir, tentu ia akan terasa lezat menyegarkan.”
Pribadi muslim yang baik selalu berupaya untuk berubah dari satu
fase menuju fase yang lebih bermakna, justru ketika seorang muslim yang mengaku
baik namun tanpa ada tekat untuk berubah, tidak dikatakan muslim yang baik. Karena diantara pancaran kebaikan tersebut
menjadikan pelakunya ingin selalu meningkat dan tidak pernah merasa puas dengan
kebaikan yang sudah diperoleh.
Munculnya ajaran Islam di Dunia Arab boleh dianalogikan sebagai
solusi dari diskulpasi orang Arab ketika itu. Dan kebiasaan mereka membudaya
hingga menjadi factor pemicu lahirnya diskriminatif antar berbagai
kultur dan jenis, juga meramba pada dikotomi warna kulit, kesukuan, perbedaan
gender dan lain sebagainya. Kriminalitas orang Arab pun merajalela, sehingga penamaan yang
lumayan fenomenal hingga sekarang menjadi saksi bisu atas sifat disobesiensi
mereka yakni “zaman jahiliyah”, karena ketidak patuhan mereka terhadap
kemaslahatan bersama dan mengedepankan kepentingan pribadi, bahkan mengabaikan
peraturan-paraturan Ilahi yang kian membias dan menipis. Tak dapat dipungkiri hal
ini menjadi factor kejenuhan mereka sehingga merindukan kondisi yang lebih
baik, karena tabiat manusia pada dasarnya lurus dan mulus sesuai dengan fitrah
dan akan berubah sebab pewarnaan sekelilingnya.
Pada masa awal pendeklarasian Islam di Kota Makkah tidak sedikit di
antara Arab Quraisy yang tergiur dengan tawan-tawan Islam. Kejenuhan dengan
sistem lama mendorong mereka untuk mencari suasana baru yang
berbeda. Akan tetapi ada beberapa hal yang menjadikan mereka untuk menolak
Islam dan ajarannya.
Perubahan ini dapat terjadi pada/bentuk apa saja. Mulai dari
komponen terkecil hingga pada skala bernegara. Seorang diri bisa saja merubah
dirinya sendiri dan berdampak pada tatanan masyarakat atau dunia dan seisinya.
Meskipun tak selamanya perubahan menyisakan hasil positif, namun setidaknya
perubahan akan membawa gagasan cemerlang menuju kemajuan.
Kalaulah perubahan menjadi suatu keniscayaan dan mesti ada pada
tiap generasi. Karena tanpa perubahan umat manusia bagai jalan di tempat, tanpa
ada kemajuan bahkan tertinggal dari perkembangan yang sudah begitu pesat.
Dengan perubahan, kelayakan suatu sistem akan terjawab, juga akan menghasilkan
gagasan yang penuh dengan eksperimen demi perbaikan dan pembaharuan. Oleh karenanya,
reformasi total dalam suatu tatanan kehidupan terkadang memang perlu
diterapkan. Karena perubahan itu adalah sebuah
kepastian; senada dengan ini, Nabi Muhammad SAW., pernah bersabda:
إن الله يبعث لهذه
الأمة على رأس كل مائة سنة من يجدد لها دينها
(حديث رواه أبي هريرة وأبي علقمة وصححه الإمام أحمد ابن
حنبل وأدخله الألباني في سلسلة الأحاديث الصحيحة )
“Sesungguhnya Allah SWT., akan mengutus pembaharu umat dan agama pada setiap satu abad.” (H.R. Abu Hurairah ra., dan Abu Alqamah)
Bila dimaknai secara tersurat, hadits di atas menjelaskan bahwa
setiap generasi ada pelitanya. Dan setiap masa ada pemandunya. Di kegelapan
akan didapati cahaya penerangnya, dan pada setiap kesunyian akan didapati
keramaian. Akan tetapi, apabila dimaknai dengan pendekatan analisa siratan
kalimat dan kandungan pesan, ternyata ada pesan berharga yang semestinya
dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi setiap umat yakni “kenapa datang
pembaharu dan apa sebab kedatangannya? juga kenapa pembaharu harus ada?” Di antara
jawaban yang kita temukan adalah karena yang lama sudah tidak layak, karena
yang lama harus dikolaborasikan dengan yang baru, dan karena seorang muslim
harus mengambil dari yang baru selagi memberikan bermanfaat tanpa mengesampingkan
yang lama selagi layak. Hal ini sesuai dengan kaidah ushuliyah “"المحافظة
على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح (senantiasa
melestarikan tradisi lama selagi layak dan mengambil nilai-nilai baru yang
menjanjikan).
Di dalam cakrawala keagamaan misalnya, seorang yang keilmuannya
berkembang dituntut untuk berubah sesuai dengan kadar peningkatan keilmuannya.
Sehingga agama mencela orang yang keiltelektualannya tidak berbanding lurus
dengan pengaplikasinnya (red: amal ibadahnya). Rasulullah SAW., bersabda :
من
ازداد علما لم يزدد هدىً لم يزدد من الله إلا بعداً (رواه ابن حبان بحديث الموقوف)
“Barang siapa bertambah ilmunya dan tidak
bertambah hidayahnya, niscaya dia hanya bertambah jauh dari Allah. (H.R. Ibn Hibban)
Dari hadits di atas dapat kita pahami bahwa perubahan menjadi satu
kewajiban, tentunya perubahan yang menuju jalan kebaikan. Sehingga orang yang
apabila ilmunya bertambah dan ketaatannya tidak berbanding lurus dengan
keilmunannya niscaya ilmunya hanya
memberikan mudlarat kepadanya.
Dengan
demikian seorang muslim yang baik adalah yang selalu menanamkan pada dirinya
untuk selalu memberikan perubahan yang menuju peningkatan kwalitas kehidupan.
Perubahan yang menjadikannya lebih bermankan dari hari-hari sebelumnya. Karena
prinsip dasar seorang muslim sejati adalah “hari esok harus lebih baik dari hari
kemaren.” Hal ini sesuai dengan yang dihimbaukan para ulama tentang tekad
untuk senantiasa merubah diri menuju keadaan yang lebih baik.
من كان يومه خيرا من أمسه فهو رابح , ومن كان يومه
مثل أمسه فهو مغبون , ومن كان يومه شرا من أمسه فهو ملعون (نقله حجة الأمة الإمام
الغزالي)
“Barang siapa yang harinya lebih baik daripada hari
sebelumnya, maka dia telah beruntung; barang siapa yang harinya sepetri hari
sebelumnya,maka ia telah merugi, dan barang siapa yang harinya lebih
jelek/buruk dari hari sebelumnya, maka ia tergolong orang yang terlaknat.”
(Seperti disebutkan Imam Ghazali di dalam Ihya’nya).
No comments:
Post a Comment