Di dalam seni
penerjemahan khususnya dari bahasa arab ke bahasa indonesia terkadang
dibutuhkan kecakapan dalam merangkai kalimat hasil terjemahan khususnya ketika
kita dituntut untuk menambahi, mengurangi, memindah posisikan atau bahkan
mengganti beberapa makna aslinya dengan tujuan supaya lebih dekat dengan maksud
si penulis. Hal ini tidak aib/dilarang dalam seni pernerjemahan. Pada tulisa
sederhana ini kita akan mencoba menerjemahkan jumlah/susuna fi’liyah yaitu
susuna bahasa arab yang diawali dengan fi’il (kata kerja). Mari kita perhatikan
contoh-contoh di bawah ini:
يَأْكُلُ الطِّفْلُ خُبْزاً كُلَّ الصَّبَاحِ (Memakan Anak Roti Setipa Pagi), yang mana
susunan asalnya adalah: (P - S - O – K) yaitu dimulai dengan kata kerja (Subyek).
Dapat dipastikan susuna ini sangat janggal dalam bahasa Indonesia; karena
susunan yang lumrah dalam bahasa Indonesia adalah: (S - P - O - K) sehingga
seorang penerjemah dianjurkan untuk berkreasi dan berinovasi sedapat mungkin
untuk membuat terjemahan ini lebih indah dan enak didengar tanpa mengabaikan
makna asli dari ungkapan bahasa arab.
يَأْكُلُ الطِّفْلُ خُبْزاً كُلَّ الصَّبَاحِ
Terjemahan
dari susuna dasar: Memakan Anak Roti Setiap Pagi
Terjemahan
seharusnya: Anak Memakan Roti Setiap Pagi
Demikian
juga dengan susunan-susunan yang lain:
تَشْتَرِيْ الْأُمُّ الْفَوَاكـِهَـةَ مِنَ السُّوْقِ
A:
Membeli Ibu Buah-buah dari Pasar
B:
........................................................
يُراَجِعُ الطَّالِبُ دَرْساً
A:
Mengulang Mahasiswa Pelajaran
B:
....................................................
يَـعْمَلُ الطُّلاَّبُ وَاجِبَ المْـَـنْـزِلِ
A:
Mengerjakan Mahasiswa/i Tugas Rumah
B:
................................................................
يَحـْفَظُ الْتِلْمِيْذُ سُوْرَةَ الْبَقَرَةِ
A:
Menghafal Siswa Surat Al Baqarah
B:
......................................................
نَاقَشَ الْأُسْتَاذُ رِسَالَةَ الْأَخِيْرِ
A:
Menyidang Ustadz Tugas Akhir/Skripsi
B:
...............................................................
No comments:
Post a Comment